Sementara Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan kendala apapun saat melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencoblosan dan penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Tidak ada masalah mulai dari pencoblosan sampai dengan rekapitulasi perolehan suara kabupaten hari ini. Semua sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelas Mohtar.
Adapun pelaksanaan pleno rekapitulasi suara PSU 9 TP ini dihadiri oleh 5 komisioner KPU dan 4 anggota Bawaslu Maluku Utara, serta perwakilan dari KPU RI dan Bawaslu RI.
Berdasarkan hasil Penghitungan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS, KPU dan Bawaslu berkesimpulan bahwa proses penghitungan suara dan rekapitulasi dari tingkat kecamatan dan kabupaten telah berjalan sesuai prosedur dan tanpa ditemukan kecurangan maupun pelanggaran.
“Semua sudah sesuai dengan prosedur, tidak ada masalah, kalau pun ada pihak yang tidak terima itu hak mereka tapi proses ini sudah sesuai prosedur,” tegas Mohtar Alting.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!