Selain itu, Irawati juga mendesak agar penyidik Polsek Oba Utara, yang dianggap tidak patuh pada prosedur hukum dan diduga melindungi pelaku yang berinisial YAK, diberhentikan dari jabatannya. “Korban saat ini mengalami gangguan psikologis, dan unsur tindak pidana sudah jelas terpenuhi. Oleh karena itu, penyidik Polsek Oba Utara harus ditindak dan dipecat jika terbukti lalai,” desak Irawati.
Adapun beberapa tuntutan yang dibawa oleh massa aksi, antara lain, segera tangkap dan adili pelaku kekerasan seksual. Berikan keadilan dan perlindungan untuk korban dan keluarga korban. Berikan penyuluhan hukum kepada Polsek Oba Utara, dan hapuskan relasi kuasa di Institusi Kepolisian. (RM/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!