Daruba, Maluku Utara – Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Morotai menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (17/03/2025), menanggapi penundaan pengangkatan CPNS dan CPPPK tahap I yang seharusnya dilakukan pada 2024.
Aksi tersebut dilakukan di depan kantor DPRD Morotai, dengan sejumlah tuntutan terkait status mereka yang belum jelas.
Para demonstran menolak pengangkatan CPNS dan CPPPK pada tahun 2026, sebagaimana yang diatur dalam kebijakan terbaru oleh Pemerintah Pusat. Mereka juga menginginkan gaji honorer mereka dibayar oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Morotai. Dalam spanduk yang mereka bawa, tertulis “CPPPK 2024 Kabupaten Pulau Morotai Menolak Pengangkatan Serentak 1 Maret 2026 #SaveCASN2024 dan TolakTMTSerentak#,” serta permintaan untuk pembayaran gaji honor mereka.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!