Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate mengupayakan 2 (dua) Ranperda dimasukkan dalam pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda Penataan Perkuburan dan Ranperda Ketahanan Keluarga.
“Dua Ranperda itu yang nantinya menjadi Ranperda inisiatif Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, Senin (10/03) kemarin.
Menurutnya, alasan pembuatan Perda ketahanan keluarga karena di Kota Ternate ini angka perceraian sangat tinggi sehingga DPRD ingin mendorong agar Perda ini bisa sejalan dengan program PKK dan program BKKBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program-program untuk menjaga keharmonisan keluarga supaya keluarga di edukasi tidak lagi ada perceraian yang dampaknya terhadap anak, bagaimana ketahanan keluarga ini harus dipertahankan, karena Kota Ternate ini kan cenderung angka perceraiannya cukup tinggi, perselingkuhan juga tinggi,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya