DPRD Ternate Kebut 2 Ranperda Masuk Prompemperda 2026

Ternate, Maluku Utara – DPRD Kota Ternate mengupayakan 2 (dua) Ranperda dimasukkan dalam pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kedua Ranperda tersebut yakni Ranperda Penataan Perkuburan dan Ranperda Ketahanan Keluarga.

“Dua Ranperda itu yang nantinya menjadi Ranperda inisiatif Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, Senin (10/03) kemarin.

BACA JUGA  BREAKING NEWS: Nelayan Asal Talaud Hilang Usai Terjatuh dari Longboat di Perairan Halmahera Utara

Menurutnya, alasan pembuatan Perda ketahanan keluarga karena di Kota Ternate ini angka perceraian sangat tinggi sehingga DPRD ingin mendorong agar Perda ini bisa sejalan dengan program PKK dan program BKKBN.

“Program-program untuk menjaga keharmonisan keluarga supaya keluarga di edukasi tidak lagi ada perceraian yang dampaknya terhadap anak, bagaimana ketahanan keluarga ini harus dipertahankan, karena Kota Ternate ini kan cenderung angka perceraiannya cukup tinggi, perselingkuhan juga tinggi,” ungkapnya.

BACA JUGA  DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah