Bobong, Maluku Utara – Menuju minggu kedua bulan suci Ramadhan, belum ada kejelasan terkait pembayaran THR ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Ridwan Azis saat dikonfirmasi Haliyora.id mengatakan bahwa terkait proses pembayaran THR belum dapat dilakukan karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kalau terkait THR untuk pembayaran masih menunggu PMK, kalau sudah ada PMK langsung di proses,” ungkap Ridwan, Selasa (11/03/2025).
Terkait dengan kelompok penerima THR, Wandi bilang semua berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK). “Itu juga menunggu PMK karena penjelasannya di PMK dan sampai saat ini PMK belum ada,” jelasnya. (RHM/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!