Belum Ada PMK, Pembayaran THR ASN di Taliabu Masih ‘Kabur’

Bobong, Maluku Utara – Menuju minggu kedua bulan suci Ramadhan, belum ada kejelasan terkait pembayaran THR ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu, Moh Ridwan Azis saat dikonfirmasi Haliyora.id mengatakan bahwa terkait proses pembayaran THR belum dapat dilakukan karena masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

BACA JUGA  Intip Progres RSP di Pulau Makian Halsel, Begini Kondisinya

“Kalau terkait THR untuk pembayaran masih menunggu PMK, kalau sudah ada PMK langsung di proses,” ungkap Ridwan, Selasa (11/03/2025).

Terkait dengan kelompok penerima THR, Wandi bilang semua berdasarkan peraturan menteri keuangan (PMK). “Itu juga menunggu PMK karena penjelasannya di PMK dan sampai saat ini PMK belum ada,” jelasnya. (RHM/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah