Abubakar mengungkapkan, selama ini ada pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah tapi mutu kadang diabaikan. Ada juga mutu diperhatikan tetapi biayanya sangat tinggi.
Melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Dana BOS ini langsung diberikan oleh pemerintah pusat. Untuk Maluku Utara di tahun 2025 ini alokasi anggaran yang diterima sebesar Rp 120 miliar lebih.
“Dana itu mengalir langsung ke pihak sekolah dengan komponen sudah diatur. Dalam praktiknya, dana BOS tersebut tidak mencukupi dalam pembayaran sekolah, sehingga sekolah menyiasati dalam bentuk dana komite, bahkan penetapan komite setiap zona selalu berbeda,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!