Dikbud Malut Siapkan Skema Pendidikan Gratis

Abubakar mengungkapkan, selama ini ada pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah tapi mutu kadang diabaikan. Ada juga mutu diperhatikan tetapi biayanya sangat tinggi.

Melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Dana BOS ini langsung diberikan oleh pemerintah pusat. Untuk Maluku Utara di tahun 2025 ini alokasi anggaran yang diterima sebesar Rp 120 miliar lebih.

BACA JUGA  Safi Pauwah Bidik Sula, Ketua PAN Malut : Tergantung Hasil Survei

“Dana itu mengalir langsung ke pihak sekolah dengan komponen sudah diatur. Dalam praktiknya, dana BOS tersebut tidak mencukupi dalam pembayaran sekolah, sehingga sekolah menyiasati dalam bentuk dana komite, bahkan penetapan komite setiap zona selalu berbeda,” ujarnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah