Razia di Bulan Ramadhan, Polres Halteng Sita Ratusan Botol Miras 

Weda, Maluku Utara – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, terutama selama bulan suci Ramadhan.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (6/3/2025), tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba berhasil menyita 588 botol miras berbagai jenis di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA  Pemkot Ternate Diminta Tertibkan Pedagang Pasar Kota Baru

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadhan serta mencegah dampak negatif dari konsumsi miras di masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa bulan suci ini berjalan dengan aman dan tertib. Peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” ujar AKBP Aditya Kurniawan.

BACA JUGA  Disnaker Halteng Terbitkan 14.861 Kartu Kuning untuk Pencaker Sepanjang 2024
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah