Razia di Bulan Ramadhan, Polres Halteng Sita Ratusan Botol Miras 

Dalam operasi tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim menyita 500 botol miras jenis Cap Tikus yang disembunyikan dalam kantong plastik putih di sebuah mobil pengangkut tabung gas yang melintas di Pos Pengamanan Moriala. Sementara itu, tim dari Sat Narkoba mengamankan 78 botol bir tanpa label dan 10 botol Cap Tikus dari salah satu rumah warga di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda.

BACA JUGA  Bupati Halbar Disebut 'Gerilya' di Jakarta, Ada Apa ?

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah Halmahera Tengah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya di bulan Ramadhan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban demi kebaikan kita semua,” pungkasnya. (RJ/Red)

BACA JUGA  Sepanjang 2024, BPRS Kota Ternate Habiskan 2 Miliar untuk Biayai 10 UMKM 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah