Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Pemerintah Kota Ternate segera mengalihkan sejumlah pedagang pakaian di pasar Kota Baru ke pasar Sabi-Sabi. Sebab pasar Kota Baru itu adalah pasar rempah-rempah bukan pasar pakaian sebagimana persetujuan Kementrian Perdagangan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid saat diwawancarai Haliyora usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disperindag, Selasa (01/03/22).
Mubin mengatakan, saat ini ada beberapa pasar di Kota Ternate yang belum difungsikan dengan baik, yakni pasar Kota Baru, Dufa-Dufa, Bastiong dan pasar Sasa.
“Hal itu yang kemudian pemerintah masih melakukan kajian, kira-kira langkah ke depannya seperti apa sehingga potensi pasar yang ada ini bisa digunakan secara baik,” ungkapnya.
Selain itu Kata Mubin, saat ini rata-rata pedagang di Kelurahan Sasa menjual ikan dan sayur di pinggir jalan yang tentunya mengganggu masyarakat dan terkesan membuat kelurahan menjadi kurang bagus.
“Untuk itu kita akan kembali mengundang Disperindag, Perkim, Camat Ternate Selatan, dan Lurah Sasa untuk kita bicarakan agar supaya pedagang yang masih berjualan di jalan bisa kembali dimasukkan ke delam pasar,” tutupnya. (Wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!