Inspektur Tegaskan Temuan Bappeda Malut Tahun 2023 tak Rugikan Negara

Dikatakan, berdasarkan rekomendasi  yang termuat dalam LHP BPK, dokumen atas tiga item tersebut, ditindaklanjuti Inspektorat  dengan memeriksa dan memverifikasi kembali dokumen tersebut. Dan hasil verifikasi dokumen atas SPJ tersebut telah dilaporkan ke BPK Malut.

“Bappeda telah menyerahkan dokumen yang sudah ditemukan. Hasil pemeriksaan dan verifikasi  dokumen juga dinyatakan 100 persen telah selesai oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Malut,” ucap Sarmin.

BACA JUGA  Harita Group Belum Setor Pajak Infrastruktur ke Pemkab Halsel

Sarmin juga menepis terkait adanya informasi pihaknya mengabaikan rekomendasi atas temuan tersebut. Bappeda, lanjut Sarmin, tidak mengabaikan setiap permintaan dokumen yang diminta oleh BPK.

“Kami sangat responsif, kooperatif dan koordinatif dalam setiap pemeriksaan sampai pada tahap batas akhir pemeriksaan BPK. Kami menyadari ada beberapa hal kedepan akan kami perbaiki dan lebih berhati-hati dalam penyimpanan dokumen pertanggungjawaban,” lugasnya. (Redaksi)

BACA JUGA  Tiga Kali Tarik, Saldo Deposit Pemprov Malut di Kemenkeu Sisa Segini
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah