Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh pada 1 Maret 2025

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers usai sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2025 di kantor Kementerian Agama, Jumat (28/02/2025).

Konferensi pers usai sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2025 di kantor Kementerian Agama, Jumat (28/02/2025).

Haliyora.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan itu diambil berdasarkan sidang Isbat yang digelar di kantor Kemenag pada Jumat (28/2/2025).

“Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025,” ujar Menteri Agama, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar dalam siaran langsung Sidang Isbat.

BACA JUGA  Jadwal Tes SKB CPNS Sula Belum Jelas

Sidang Isbat ini diikuti oleh Komisi VIII DPR RI, perwakilan duta besar negara sahabat, lembaga astronomi, para pakar, serta jajaran Kemenag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menag mengatakan, pemerintah dalam menentukan awal Ramadhan selalu menggunakan dua metode yakni hisab dan rukyat. “Dua metode ini, bukan dua metode yang diperhadapkan atau dipertentangkan,” terangnya.

BACA JUGA  Tersangka Dugaan Korupsi RLH Halteng Segera Diumumkan, Elang Bakal Dipanggil ?

Berdasarkan laporan sejumlah Kemenag daerah di 125 titik rukyat di 34 provinsi, dari yang melaporkan ke semuanya melaporkan tidak melihat hilal. “Berdasarkan hisab posisi hilal sudah diatas ufuk belum penuhi MABIMS baru serta laporan rukyatul hilal, secara muafakat 1 Ramadhan jatuh hari Sabtu, 1 Maret 2025,” pungkasnya. 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!