Harita Group Belum Setor Pajak Infrastruktur ke Pemkab Halsel

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Supervisi Wilayah V KPK RI dan sejumlah pimpinan OPD yang berkunjung ke PT. Harita Group

Tim Supervisi Wilayah V KPK RI dan sejumlah pimpinan OPD yang berkunjung ke PT. Harita Group

Halsel, Maluku Utara- Salah satu perusahaan tambang yang bercokol di Maluku Utara menjadi fokus perhatian komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah PT. Harita Group. Diketahui, perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) itu merupakan satu dari sekian perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara.

Harita Group memiliki wilayah kawasan pertambangan berdasarkan izin usaha pertambangan (IUP) seluas 5.523 hektar mencakup dua perusahaan yakni PT. Trimegah Bangun Persada dengan luas IUP 4.247 hektar dan PT. Gane Permai Sentosa seluas 1.276,99 hektar. Adapun untuk jangka waktu operasi yaitu selama 30 tahun mulai dari tahun 2010 sampai dengan 2030.

“Selain itu, Harita Group itu memiliki sebanyak 9.585 karyawan yang tersebar di anak perusahaan (sub perusahaan) yakni, PT. Halmahera Jaya Feronikel (HJF) tercatat sebanyak 4.289 karyawan, PT. Mega Surya Pertiwi (MSP) 2.300 karyawan, dan Halmahera Persada Lygend (HPL) sebanyak 2.996 karyawan,” ungkap Dept Head Yechnical Support PT. Harita Group, Riko Albert didampingi Deputy Dept. Head Technical Support, Willy KD, dihadapan Tim Supervisi Wilayah V KPK RI dan sejumlah pimpinan OPD yang berkunjung ke perusahaan, pada Senin (10/10/2022) malam.

Terpisah, Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria menyampaikan, maksud kedatangan tim supervisi KPK di kawasan perusahaan Obi ini dalam rangka memantau tata kelola pertambangan baik izin, pengelolaan, sektor pajak, aset, galian C dan dampak lingkungan di kawasan pertambangan sekaligus melihat proses produksi biji nickel.

“Jadi, kedatangan kami ini dengan tujuan melakukan supervisi wilayah kawasan pertambangan di Obi, agar ada hal yang perlu menjadi masukan dapat di kordinasikan ke ESDM,” terang Dian Patria.

Sementara itu, memanfaatkan kunjungan ke Harita Group, Kepala Disnakertrans Halsel, Adriani Radjiloen, menyarankan agar dalam rekrutmen tenaga kerja, pihak perusahaan lebih memprioritaskan warga lokal asal Halsel. Saran ini lanjutnya, juga bertujuan untuk menekan tingkat pengangguran di daerah itu.

BACA JUGA  DPRD Soroti Pemkab Morotai Belum Jalankan Putusan MA Soal Cakades

“Keluhan ini merupakan masukan dari pak Bupati agar menekan angka pengangguran di Halsel, saya berharap pihak perusahaan Harita Group dapat bekerja sama membantu daerah dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal asal Halsel demi menekan angka pengangguran,” pintanya.

Disisi lain, Kepala DPM-PTSP Halsel, Farid juga menyingung persoalan pajak, dimana DPM-PTSP menemukan ada beban pajak lain yang belum disetor oleh Harita Group seperti infrastruktur sarana prasarana kanal air (talud saluran air) ke Pemkab Halsel. Hal ini juga tertuang didalam Perda Kabupaten Halsel Nomor 1 tahun 2022 tentang Persetujuan Bangunan Gedung, yang mana didalan ketentuannya disebutkan bahwa perusahaan diwajibkan membayar pajak pembangunan infrastruktur sarana prasarana dan pajak kanal (talud saluran air) ke daerah.

“Sehingga kami berharap, pihak perusahaan segera melaporkan data jumlah infrastruktur pendukung dan luas serta panjang kanal dalam wilayah perusahaan untuk mennyetor pajaknya karena sejauh ini belum terdaftar di dinas Perizinan (DPM-PTSP),” tandas Farid. (Asbar-2)

Berita Terkait

BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan
Batal Berangkat Haji, Keluarga CJH Asal Halsel Protes
Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi
Sampah Meluber ke Jalan Raya, Warga Sangaji Utara Ternate Mengeluh
Air Keran ‘Ngadat’, Warga Dufa Dufa Ternate Mengeluh
Sampah Berserakan di Ibukota, DLH Malut Akui Kekurangan Alat Penunjang
Kejari Taliabu Bantah Terima Uang dari Tersangka MCK Fiktif
Program Rusli-Rio untuk Lansia dan Janda Segera Direalisasikan
Berita ini 1,249 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 21:56 WIT

BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan

Kamis, 17 April 2025 - 21:36 WIT

Batal Berangkat Haji, Keluarga CJH Asal Halsel Protes

Kamis, 17 April 2025 - 21:16 WIT

Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi

Kamis, 17 April 2025 - 21:13 WIT

Sampah Meluber ke Jalan Raya, Warga Sangaji Utara Ternate Mengeluh

Kamis, 17 April 2025 - 20:59 WIT

Sampah Berserakan di Ibukota, DLH Malut Akui Kekurangan Alat Penunjang

Berita Terbaru

Kasi Pidsus Kejari Pulau Taliabu, Usman

Headline

BB dan 4 Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu Dilimpahkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:56 WIT

Foto Sahar Habib dan keluarganya.

Headline

Batal Berangkat Haji, Keluarga CJH Asal Halsel Protes

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:36 WIT

Pelabuhan Ferry Ternate

Ragam

Arus Balik Masuk Ternate Meningkat 24 Persen

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:19 WIT

Kepala Dinas Sosial dan PPA Pulau Morotai, Ansar Tibu

Headline

Program Dua-dua Juta Bupati Morotai Siap Dieksekusi

Kamis, 17 Apr 2025 - 21:16 WIT

error: Konten diproteksi !!