Kepala BPKAD Malut Yakin Utang Pihak Ketiga Dituntaskan Tahun Ini

Sofifi, Maluku Utara – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya, mengatakan utang pihak ketiga akan segera diselesaikan tahun ini, karena APBD Induk sudah jalan. 

“Jadi kita di Dinas Keuangan ini hanya menunggu permintaan pencairan dari dinas, jika dimasukkan maka kita eksekusi,” kata Ahmad Purbaya, Rabu (26/02/2025).

BACA JUGA  Ikbal Ruray Ingatkan Gubernur Sherly Soal Penyelesaian Utang Pihak Ketiga, Singgung Kesepakatan

Menurut Purbaya, sisa utang pihak ketiga yang harus diselesaikan yaitu sebesar Rp 161 miliar. “Target kita utang sebesar Rp 161 miliar itu bisa selesai di APBD Induk,” ujarnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah