kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Nur mengatakan, jika merujuk edaran Mendagri tertanggal 23 Februari lalu memang sudah jelas beberapa item kegiatan akan diefisiensikan.
“Misalkan perjalanan dinas, kemudian seminar, FGD dan sebagainya, itu akan dilakukan penyesuaian,” ujar Muhammad Nur, Rabu (26/02/2025).
Kata Nur, efisiensi ini akan diterapkan di sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dengan tidak mengurangi postur APBD 2025, tapi dibuat lebih efisien dan efektif. “Ini semua berlaku di semua OPD, sementara lagi proses, instruksi Bupati sudah diteruskan ke masing-masing OPD secara mandiri nanti mereka melihat mana yang bisa dikurangi perjalanan dinasnya,” Muhammad Nur memungkas. (Echal/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!