Weda, Maluku Utara – Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akan menindaklanjuti arahan Bupati Ikram M. Sangadji terkait pemeriksaan penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOSDA.
Kepala Inspektorat Halteng, Nurdjana Mandar, menyatakan bahwa saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap dana BOS di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Inspektorat akan mulai bertindak setelah BPK menyelesaikan tugasnya pada 11 Maret 2025.
“Untuk sementara tim BPK masih melakukan pemeriksaan terkait dana BOS. Kepala sekolah dan bendahara juga telah dipanggil untuk wawancara. Insya Allah, setelah BPK selesai bekerja pada 11 Maret, Inspektorat akan masuk untuk menindaklanjuti arahan Bupati,” ujar Nurdjana dalam wawancara pada Rabu (26/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya