Ia menegaskan bahwa tindak lanjut yang dilakukan Inspektorat akan berpedoman pada mekanisme pemeriksaan yang berlaku. Arahan dari Bupati menjadi informasi awal bagi timnya untuk melakukan audit dan memastikan penggunaan dana sesuai regulasi.
“Kami akan menindaklanjuti arahan Bupati sesuai prosedur pemeriksaan. Informasi yang diberikan akan dikaji lebih lanjut agar hasilnya benar-benar akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Pemerintah berharap audit ini dapat memastikan bahwa penyaluran beasiswa KIP serta penggunaan dana BOS dan BOSDA benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (RJ/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2