Bahas LKPD 2024 Bersama BPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Deadline OPD

Sofifi, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengadakan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara, terkait dengan LKPD Pemprov Malut tahun 2024.

“Kepala BPK Marius Sirumapea meminta semua temuan-temuan segera dikomunikasikan agar dipertanggungjawabkan selesai, dan laporan yang belum selesai tinggal Dikbud agar segera diselesaikan karena deadline 27 Maret,” kata Sherly Tjoanda, di halaman kantor perwakilan Ternate, Rabu (05/3/2025).

BACA JUGA  DAK 2024 Diumumkan, RSUD CB Mengalami Kekurangan, Ini Penyebabnya

Gubernur Sherly mengungkapkan, ada beberapa catatan penting disampaikan BPK yakni meminta dirinya sebagai gubernur dan seluruh ASN lebih proporsional, transparan dan responsif terhadap temuan mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024, di followup dan dipertanggungjawabkan supaya pengelolaan APBD tahun ini lebih sehat dan transparan. “Agar semua pemanfaatan APBD itu untuk kesejahteraan rakyat Maluku Utara,” ucap Sherly. 

BACA JUGA  BPK : Masih Banyak OPD di Pemprov Malut Belum Selesaikan Temuan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah