DPRD Halsel Sambangi DPM Malut Terkait Izin Perusahaan Tambang, Salah Satunya Milik Mendiang Benny Laos

Sofifi, Maluku Utara – Untuk mengungkap persoalan izin eksploitasi tambang di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), DPRD Halsel mengadakan pertemuan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Maluku Utara, pada Selasa (04/03/2025).

Pertemuan itu kaitannya dengan hak eksploitasi tambang yang dipegang dua perusahaan tambang, yakni PT. Intim Mining Sentosa (IMS) dan PT. Indonesia Mas Mulia (IMM).

BACA JUGA  Banjir Putus Akses Darat di Lukulamo, Kepala BPBD Halteng : Kita Sudah Evakuasi Warga

“Mereka juga menanyakan izin seluruh tambang yang ada di Halmahera Selatan karena sampai sejauh ini mereka tidak memiliki data-data semua perusahaan yang melakukan eksploitasi di daerahnya, baik itu logam dan mineral logam,” kata Bambang Hermawan, Kepala DPM-PTSP Malut, usai pertemuan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah