Menurut mantan Kepala Inspektorat ini, Pemda Halsel sudah harus memiliki data seluruh perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara, agar supaya Pemda bisa menghitung berapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Mulai dari pendapatan pajak logam dan nonlogam batuan. Kita juga sudah berikan datanya,” jelas Bambang.
Sebagai informasi, PT. Intim Mining Sentosa (IMS) memiliki izin eksploitasi tambang di Desa Bobo, Pulau Obi, Halmahera Selatan. Baru-baru ini, ratusan warga mendatangi perusahaan yang berada di kawasan hutan dan meminta mereka angkat kaki.
Warga khawatir, kehadiran tambang hanya akan menghadirkan kerusakan, menghancurkan perkebunan seperti kelapa, pala, dan cengkeh. Selama ini komoditas itu menjadi sumber utama penghasilan warga. Dalam aksinya, warga meminta perusahaan angkat kaki dan mengevakuasi alat-alat berat keluar dari kawasan itu.
Warga juga mempertanyakan keabsahan izin perusahaan itu. Sebaliknya, pihak perusahaan mengakui eksplorasi yang dilakukan tanpa sepengetahuan warga. Namun, mereka mengklaim telah mengantongi izin dari pemerintah desa setempat.
Perusahaan juga mengaku telah mengukur lokasi eksplorasi kegiatan, yaitu masih berada di Desa Fluk, bukan di Bobo. Warga Bobo melihat peta eksplorasi di camp perusahaan 9 Desember 2024. Dari peta itu, Desa Bobo termasuk di dalamnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!