Ternate, Maluku Utara – Setelah sekian lama menjadi perbincangan hangat publik, pihak ARPS, politisi muda yang dilaporkan ke Polda Maluku Utara dengan kasus menghamili pacarnya akhirnya bersuara.
Adapun kasus ini dilaporkan seorang wanita inisial SB (24). Dia melaporkan ARPS alias Ananta Riski ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara beberapa waktu lalu.
ARPS yang merupakan pengurus pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), anak dari (alm) Usman Sidik dan Eka Dahlian Abusama. Pihak APRS sendiri ogah menerima tuduhan yang dilaporkan itu karena meragukan janin 8 bulan yang dikandung SB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ananta melalui kuasa hukumnya, Rahim Yasin kepada wartawan membantah tuduhan-tuduhan dari SB. Menurutnya tuduhan yang dilontarkan kepada kliennya itu tidak benar. “Selaku kuasa hukum, intinya kami membantah tuduhan-tuduhan,” tegas Rahmi Yasin, Senin (24/02/2025).
Halaman : 1 2 Selanjutnya