Soal Dugaan Hamili Pacar, Pengacara Anak Eks Bupati Halsel Tegaskan Begini

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya menunggu proses hukum yang telah dilaporkan SB ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara, yang ditangani tim penyidik Subdit IV PPA.

Menurut Rahim, persoalan ini terbukti atau tidak pihaknya menunggu saja proses hukum yang sedang ditangani Polda Maluku Utara. 

Rahim menegaskan, pihak APRS bersikeras tetap bertahan dengan pendiriannya. Sebab, pengakuan kliennya dan SB soal umur janin sangat berbeda. “Soal usia kandungan yang disampaikan dengan klien saya itu berbeda. Makanya kami menunggu hasil DNA, karena sampai saat ini kami masih meragukan itu,” tandasnya. (Riv/Red)

BACA JUGA  Kejari Pulau Taliabu : 14 Paket MCK Fiktif Ternyata Cair 100 Persen

Baca Berita Terkait

https://dev.haliyora.id/2025/02/20/kasus-anak-eks-bupati-halsel-hamili-pacar-mengendap-di-polda-korban-minta-kepastian-hukum/#google_vignette
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah