Gerebek Gudang Penyimpanan B2 di Pulau Obi, Disperindag Maluku Utara Temukan Ini

Sofifi, Maluku Utara – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, menurunkan tim Pengawasan Pendistribusian dan Perdagangan Bahan Berbahaya (B2), yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku Utara. Yudhitya Wahab.

Pengawasan ini menindaklanjuti hasil temuan Disperindagkop Halmahera Selatan atas pemeriksaan gudang yang belum memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), Bahan Berbahaya berupa Natrium Sianida (NaCn) dan Karbon Aktif, di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

BACA JUGA  5 Bulan Gaji Belum Dibayar, PPPK Tenaga Teknis Merana

“Kegiatan ini kita mulai dengan melakukan inventarisir terhadap volume barang berbahaya jenis NaCn di gudang milik salah satu warga,” terang Muh. Abdu Jafar, Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Malut yang juga sebagai Penanggung Jawab Teknis, Jumat (21/21/2025). 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah