Kadis PUPR Tersangka Kasus MCK, Bupati Taliabu Aliong Mus Tunjuk Sekretaris Jabat Plt

Bobong, Maluku Utara – Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus resmi menunjuk Sabaktani Sunitli Dase, sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR. Sabaktani sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Taliabu.

Penunjukan pelaksana tugas ini menyusul Kadis PUPR definitif, Supraydno ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Taliabu di kasus dugaan korupsi proyek MCK fiktif tahun 2022.

BACA JUGA  BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Wilayah Batang Dua, Gebe dan Sekitarnya

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur. 

Ia menilai, penunjukan Plt Kadis PUPR sangat penting agar berbagai program yang telah dirancang untuk tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah