Bobong, Maluku Utara – Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus resmi menunjuk Sabaktani Sunitli Dase, sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR. Sabaktani sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Taliabu.
Penunjukan pelaksana tugas ini menyusul Kadis PUPR definitif, Supraydno ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Taliabu di kasus dugaan korupsi proyek MCK fiktif tahun 2022.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, penunjukan Plt Kadis PUPR sangat penting agar berbagai program yang telah dirancang untuk tahun 2025 dapat berjalan sesuai target dan tidak mengalami hambatan administratif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya