Dishub Ternate Akui PAD Bocor Akibat Maraknya Jukir Liar

- Editor

Selasa, 18 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahrul, Kepala Bidang Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran

Fahrul, Kepala Bidang Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) angkat bicara terkait juru parkir liar (Jukir) di depan pasar Barito, Gamalama. 

Kabid Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Ternate, Fahrul mengakui jauh sebelum itu, aktivitas Jukir liar ini sudah ditertibkan petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP.

BACA JUGA  Jamin Keselamatan Penumpang saat Mudik, Dishub Ternate Bakal Siapkan Posko di Titik Ini

“Kami dari Dishub bersama Satpol PP selaku penegak Perda sudah melakukan penertiban beberapa kali, hanya saja tetap kembali lagi,” ungkap Fahrul, Selasa (18/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, para Jukir liar hanya beraksi ketika petugas Dishub tidak berada di lokasi saat penarikan retribusi. Kendati begitu, pihaknya akan berupaya menjerat mereka dengan sanksi keras sehingga praktik pungli ini tidak lagi terjadi di kawasan pasar.

BACA JUGA  Per 27 September, Pasien Covid-19 di Ternate Bertambah 4 Orang

Akibat maraknya praktik liar ini, Fahrul mengaku ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di Dishub Kota Ternate. Pasalnya, dalam sehari saja, para Jukir ini mampu meraup untung Rp 300.000 hingga Rp 700.000

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!