Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perhubungan (Dishub) angkat bicara terkait juru parkir liar (Jukir) di depan pasar Barito, Gamalama.
Kabid Pengawasan Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Ternate, Fahrul mengakui jauh sebelum itu, aktivitas Jukir liar ini sudah ditertibkan petugas gabungan dari Dishub dan Satpol PP.
“Kami dari Dishub bersama Satpol PP selaku penegak Perda sudah melakukan penertiban beberapa kali, hanya saja tetap kembali lagi,” ungkap Fahrul, Selasa (18/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, para Jukir liar hanya beraksi ketika petugas Dishub tidak berada di lokasi saat penarikan retribusi. Kendati begitu, pihaknya akan berupaya menjerat mereka dengan sanksi keras sehingga praktik pungli ini tidak lagi terjadi di kawasan pasar.
Akibat maraknya praktik liar ini, Fahrul mengaku ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di Dishub Kota Ternate. Pasalnya, dalam sehari saja, para Jukir ini mampu meraup untung Rp 300.000 hingga Rp 700.000
Halaman : 1 2 Selanjutnya