Soal Utang Daerah, Ketua DPRD Malut Beri Catatan Khusus ke Gubernur Baru

Meski begitu, ada catatan penting yang disampaikan Iqbal. Ia meminta komitmen pemerintahan baru agar bisa menyelesaikan utang bawahan sebesar Rp 800 miliar lebih, terutama utang pihak ketiga di tahun 2025 ini.

“Kita berharap kalau DBH itu dibayar oleh pemerintah pusat sebesar Rp 410 miliar sudah tentu utang kita tersisah Rp 389 miliar, dan kalau pemangkasan 50 persen dilakukan berarti utang yang bisa dibayar hanya Rp 200 miliar lebih, jadi ada penambahan utang sebesar Rp 200 miliar, berarti utang daerah bertambah banyak, ” sebutnya.

BACA JUGA  Rp 10,1 Miliar Bangun Jalan Orimakurunga-Sagawele, Pemda Halsel Siapkan Ganti Rugi Lahan Warga

Dirinya juga berharap agar kedepan Pemprov harus menggenjot sumber pendapatan baru. Dengan begitu, pemerintah bisa mengatur belanja termasuk membayar seluruh utang daerah. “Soal utang ini sekali lagi tidak ada alasan, gubernur baru harus segera selesaikan,” tegasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah