Empat OPD itu, Bidang Pendapatan yang tadinya berada di BPKAD menjadi satu OPD yakni Badan Pendapatan, kemudian Kominfo menjadi satu OPD yaitu Dinas Kominfo, Litbang menjadi satu Badan, begitu juga Perbatasan dijadikan Badan.
Hal itu dikarenakan di pemerintahan Prabowo-Gibran sudah ada peraturan terbaru sehingga Pemda Pulau Morotai mengusulkan empat OPD baru tersebut. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!