Usulan Pembentukan Empat OPD Baru Menunggu Pelantikan Bupati Morotai

- Editor

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Kum-HAM Setda Kabupaten Pulau Morotai Sulaiman Basri

Kabag Kum-HAM Setda Kabupaten Pulau Morotai Sulaiman Basri

Daruba, Maluku Utara – Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, mengungkapkan bahwa rencana pembentukan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru masih menunggu Bupati terpilih.

“Kami sudah usulkan ke DPRD terkait dengan pembentukan empat OPD baru. Tapi masih menunggu Bupati,” ungkap Sulaiman saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/02/2025).

BACA JUGA  Tak Mau Kalah dari PDIP, Golkar Sula Bakal Gandeng Bupati dan Wabup Jadi Jurkam

Empat OPD tersebut, kata Sulaiman, di antaranya Dinas Kominfo, Badan Perbatasan, Litbang dan Pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi Kominfo yang saat ini masih gabung dengan Humas itu akan menjadi satu Dinas yaitu Dinas Kominfo. Begitu juga dengan Litbang. Akan tetapi Litbang itu akan diganti dengan nama BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah). Jadi Litbang yang di Bappeda itu diganti dengan itu,” jelasnya.

BACA JUGA  Target 4 Kursi, PPP Sula Dorong Kader Maju Cawabup 

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!