Jalan Lintas di Halmahera Utara jadi Penampungan Sampah, Jorok dan Berbau

Diketahui, sampah yang menumpuk di lokasi tersebut pernah dibersihkan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Galela Induk. Pembersihan sampah pun menggunakan alat berat. Sayangnya, tidak ada larangan dari pemerintah setempat membuat warga kembali membuang sampah di area itu. 

Yusmiyanti Hamisi, ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela Maluku Utara (KPMG-MU) berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Halut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat menyediakan TPS.

BACA JUGA  Sungai Mengikis, Petani Merugi: Warga Ngidiho Tuntut DLH Halut Audit Tambang Galian C

“Jadi seharusnya Pemda Halmahera Utara berupaya menyediakan tempat sampah agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di poros jalan. Selain itu, harus ada penyadaran kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” Cetus Yusmiyanti. (Mg06/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah