Diketahui, sampah yang menumpuk di lokasi tersebut pernah dibersihkan oleh pihak Pemerintah Kecamatan Galela Induk. Pembersihan sampah pun menggunakan alat berat. Sayangnya, tidak ada larangan dari pemerintah setempat membuat warga kembali membuang sampah di area itu.
Yusmiyanti Hamisi, ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Galela Maluku Utara (KPMG-MU) berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Halut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat menyediakan TPS.
“Jadi seharusnya Pemda Halmahera Utara berupaya menyediakan tempat sampah agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di poros jalan. Selain itu, harus ada penyadaran kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” Cetus Yusmiyanti. (Mg06/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!