Lagi, Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pemotongan DD Taliabu ke Meja Polda Malut

Menurutnya, setelah diperiksa dan diteliti, berkas kasus ini belum lengkap sebagaimana petunjuk JPU. Sehingga, pada tanggal 31 Januari lalu pihaknya mengembalikannya untuk dilengkapi. “Kami berharap berkas tersebut dilengkapi sebelum dilimpahkan kembali ke JPU,” tandasnya mengakhiri.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi dengan tersangka tunggal ATK, alias Agusmawati Toib Koten, ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Malut sejak 6 November 2017.

BACA JUGA  Kelompok Budidaya Rumput Laut di Taliabu Terima Bibit RL dari BPBL Ambon

Dugaan korupsi ini bermula saat ATK yang kala itu menjabat eks Bendahara Kasda Kabupaten Pulau Taliabu diduga melakukan pemotongan anggaran DD di 71 desa tahun 2017.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah