Dana Rp 164 Miliar Dinas PUPR Malut ‘Lembong’, Kadis : Daerah Rugi

- Editor

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara Sofyan Kamarullah

Sofifi, Maluku Utara – Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR) Maluku Utara Sofyan Kamarulah menyatakan, pemangkasan Transfer ke Daerah terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat sangat merugikan masyarakat, karena dana ini sudah diusulkan di tahun 2024 lalu.

“Jadi sangat merugikan daerah dengan adanya penghapusan anggaran ini, tapi kita harus bagaimana, sudah tentu patuh terhadap keputusan pemerintah pusat karena ini soal efisiensi negara,” kata Sofyan Kamarullah, di halaman kantor DPRD Malut, Jumat (07/02/2025).

BACA JUGA  Wabub Haltim Tepis Tudingan Ampera Terkait RTRW

Menurutnya, DAK yang diusulkan Dinas PUPR Maluku Utara dan kena pemangkasan itu sebesar Rp 64 miliar. Dengan demikian, tahun ini Dinas PUPR tak lagi kebagian anggaran DAK. “Pada saat pembahasan APBD Perubahan 2024, kemungkinan dana kembali karena ini hanya menutupi pendapatan lain untuk negara,” ujarnya.

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 262 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!