Sofyan juga mengakui, selain DAK, dana TKD berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan yang melekat di Dinas PUPR itu sekitar Rp 100 miliar lebih juga dihapus sehingga tersisa nol rupiah.
“Jadi DAU peruntukan yang melekat di PUPR juga hilang tersisah nol, kita tahun ini tetap melaksanakan pembangunan tapi sebagian proyek-proyek strategis hilang, sehingga dalam proses lelang dini semua sudah dibatalkan, ” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!