Farid menyebutkan, untuk pembatalan lelang satu kegiatan di Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah menyurat ke BPBJ. “Karena percuma saja lelang, sebab pagunya sudah dipangkas oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Farid mengakui, kondisi ini berbeda dengan perencanaan yang ada di DKP. Sebab kegiatan DKP yang dibatalkan itu sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Tapi DAU juga kena pemangkasan, dua paket ini sudah ada pemenangnya dan dalam proses masa sanggah. Kita tunggu saja informasinya untuk DKP,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya