Anggaran Dipangkas, Sejumlah Proyek Pemprov Malut Dibatalkan

Farid mengakui, kondisi ini berbeda dengan perencanaan yang ada di DKP. Sebab kegiatan DKP yang dibatalkan itu sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). “Tapi DAU juga kena pemangkasan, dua paket ini sudah ada pemenangnya dan dalam proses masa sanggah. Kita tunggu saja informasinya untuk DKP,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, untuk alokasi DAK yang tidak dipangkas oleh pemerintah pusat yaitu DAK pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sebesar Rp 19 miliar, dan DAK Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi untuk kegiatan pengadaan peralatan medis.

BACA JUGA  Eka Dahliani dan Yerrie Digeser, 2 Jabatan Pimpinan OPD di Pemprov Malut Kosong

“Jadi dua OPD itu processing PPK yang mendaftar di e-katalog secara langsung, tidak lagi melalui BPBJ,” pungkasnya. (RS/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah