Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini pihak kementerian juga terus melakukan pertemuan untuk finalisasi anggaran. Kemungkinan besar, kata dia, ini menggunakan pola Bantuan Pemerintah (Baper). Jika menggunakan pola tersebut maka DAK diserahkan melalui kementerian. “Jadi sekolah berkoordinasi dengan kementerian bukan lagi dengan dinas pendidikan, dan saya tanya apa fungsi dinas? mereka menjawab monitoring saja,” ujarnya.
Ia menyebutkan meski anggaran DAK fisik belum jelas, namun untuk anggaran pengadaan tahun ini di Dikbud sudah ditetapkan yaitu Rp 19 miliar. Sedangkan terkait dengan data jumlah sekolah SMA/SMK dan SLB di Maluku Utara, lanjut Ramli, pihaknya juga sudah menyerahkan itu ke kementerian terkait.
“Kemungkinan bantuan untuk sekolah tahun 2025 ini dipastikan menurun, sambil kita menunggu kabar selanjutnya,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!