Imbas Pemangkasan TKD, 3 OPD Pemprov Malut Merana, DPRD : Sangat Merugikan Daerah

- Editor

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Maluku Utara

Kantor DPRD Maluku Utara

Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah pusat resmi melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang di dalamnya juga termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 50 persen. Pemangkasan ini berlaku bagi seluruh daerah di Indonesia.

Terkait pemangkasan anggaran, anggota DPRD Maluku Utara Muksin Amrin mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh Komisi III, ada beberapa dinas yang Dana Alokasi Khusus (DAK) dihapus oleh Kementerian Keuangan, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

BACA JUGA  Usai Diperiksa Polisi, Staf Ahli Kantor Bupati Morotai dengan Enteng Bilang Begini

“Jadi tiga dinas itu DAK-nya dihapus oleh pemerintah pusat, bahkan menurut informasi yang kita dapat, PUPR itu tinggal nol alias kosong, saya sudah lakukan koordinasi dan mereka membenarkan itu,” kata Muksin Amrin, di halaman kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Rabu (05/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muksin, pemangkasan TKD ini tentu akan mengganggu kegiatan Pemprov terutama proyek infrastruktur jalan yang rencananya dibiayai dari DAK. “Tapi nanti kita akan panggil dinas terkait untuk membicarakan solusinya seperti apa, nanti kita lihat. Yang jelas keputusan ini sangat merugikan daerah, kita akan adakan rapat untuk mencari solusinya,” tandas Muksin.

BACA JUGA  30 Anggota DPRD Kota Ternate Resmi Dilantik

Berita Terkait

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara
PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 
Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal
5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:08 WIT

Banjir dan Abrasi Sungai Wasi Ancam Rumah Warga di Halmahera Utara

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:03 WIT

PPPK Taliabu Keluhkan Pemotongan THR, Ini Penjelasan Lengkap Kepala BPKAD 

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:40 WIT

Proyek Jalan Dalam Kota Bobong Mulai Dikerjakan, Ketua Komisi III Budiman Mayabubun : Jangan Coba-coba Nakal

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!