Ternate, Maluku Utara – Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ARPS alias Ananta Riski, telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara baru-baru ini.
Ananta diperiksa terkait laporan dugaan menghamili seorang perempuan inisial SB. Laporan kasus ini diajukan ke Polda Malut pada 31 Desember 2024 lalu.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
“Masih pemeriksaan saksi dan sebagainya. Jadi penyelidikan ini untuk menemukan apakah itu peristiwa pidana atau bukan,” terang Edy kepada wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya