Kesandung Kasus Dugaan Hamili Perempuan di Luar Nikah, Anak Mantan Bupati Halsel Diperiksa Polda Malut

Ternate, Maluku Utara – Politisi muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ARPS alias Ananta Riski, telah diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara baru-baru ini.

Ananta diperiksa terkait laporan dugaan menghamili seorang perempuan inisial SB. Laporan kasus ini diajukan ke Polda Malut pada 31 Desember 2024 lalu.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga sekarang kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Ingatkan Anggotanya Terlibat Politik Praktis Dikenai Sanksi

“Masih pemeriksaan saksi dan sebagainya. Jadi penyelidikan ini untuk menemukan apakah itu peristiwa pidana atau bukan,” terang Edy kepada wartawan.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah