Ombak Mengamuk, Belasan Rumah di Desa Koititi Halmahera Selatan Rusak

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah warga di Desa Koititi terendam air laut akibat jebolnya talud penahan ombak.

Rumah warga di Desa Koititi terendam air laut akibat jebolnya talud penahan ombak.

Labuha Maluku Utara – Hujan dan angin kencang disertai gelombang meluluhlantakan tanggul penahan ombak yang dibangun Pemerintah Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengakibatkan 14 rumah warga terendam air setinggi betis kaki orang dewasa.

Kepala Desa Koititi, Bunyamin K. Wasahua, kepada Haliyora.id mengungkpakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.00 Wit, Sabtu (01/02). Di mana curah hujan tinggi disertai angin dan ombak mengakibatkan tanggul penahan ombak jebol, hingga air laut masuk dan merendam rumah-rumah warga serta juga merusak fasilitas umum.

BACA JUGA  Satu Orang Lagi Ditetapkan Tersangka Kasus MCK Fiktif Taliabu

“Angin, hujan dan ombak mengakibatkan 14 rumah terendam, 3 rumah rusak, 2 jalan setapak mengalami rusak berat, dan air tinggi sekali, naik sampai di depan Masjid,” terang Bunyamin melalui pesan voice note (VN) kepada wartawan media ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Bunyamin, dua fasilitas jalan tersebut mengalami rusak berat termasuk jalan yang pernah dibangun oleh TNI melalui program Tentara Masuk Desa (TMD). 

BACA JUGA  Bawaslu Morotai Terima Laporan Mutasi Para Guru, Ramla : Langsung Diberi Sanksi Pidana

Berita Terkait

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak
Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK
Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini
Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG
Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini
THR PPPK tak Sesuai Gaji Pokok, Begini Penjelasan Pemda Halmahera Selatan
Jelang Idul Fitri, Aktivitas Penumpang dan Kendaraan di Pelabuhan Feri Daruba Meningkat
Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Dicabut, Pengacara Penggugat Ingatkan Ini 
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:05 WIT

5 Desa di Halmahera Selatan Dikepung Banjir, Berikut Total Rumah dan Jumlah Warga yang Terdampak

Minggu, 23 Maret 2025 - 00:31 WIT

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:38 WIT

Rakor Pengelolaan BOS dan Sosialisasi BOSDA Tahun 2025, Gubernur Sherly Tegaskan Ini

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:08 WIT

Aktivitas Meningkat Jelang Lebaran, Syahbandar Morotai : Kapal Bisa Operasi atau Tidak Tergantung BMKG

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:53 WIT

Komisi I DPRD Malut Dukung Gubernur Sherly Rombak Kabinet, Tapi dengan Syarat Ini

Berita Terbaru

Praktisi Hukum, Sarwin Hi. Hakim

Headline

Kasus Kredit Macet BPRS Halmahera Selatan Bakal Digiring ke KPK

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:31 WIT

error: Konten diproteksi !!