Tersangka Kasus Kredit Macet BPRS Mengendap, Praktisi Hukum : Kejari Halsel Lemah

Setelah dicek, uang Rp 10 miliar itu didepositokan ke rekening salah satu kontraktor guna menutupi kredit macet kontraktor itu tanpa bukti jaminan aset secara konkrit, bahkan tanpa ada batas waktu pengembalian.

Pada 5 September 2023, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan mengkonfirmasikan bahwa dugaan skandal kredit macet BPRS yang ditangani naik status dari Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

BACA JUGA  Wali Kota Ternate Bakal Dipanggil DPRD Terkait Izin Lapak Kota Baru

Sebelumnya, tim Kejari menemukan sejumlah dokumen penting yang mengarah pada skandal ini. Di mana tim Kejari menemukan adanya pemberian kredit dari BPRS ke nasabah 8 perusahaan milik kontraktor bernama LS alias Lenny. Kredit ini mengalir ke 8 perusahaan tersebut sejak tahun 2021 silam dengan total Rp 15.341.487.102,86.

Dari serangkaian penyelidikan ini, tim Kejari Halsel telah mendapatkan bukti-bukti yang cukup untuk menaikan status ke tahap Penyidikan pada 4 September 2023, sesuai dengan Pasal 183 KUHAP.

BACA JUGA  Periksa Saksi Kebakaran di Maliaro Ternate, Polisi Beberkan Temuan Ini 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah