Tersangka Kasus Kredit Macet BPRS Mengendap, Praktisi Hukum : Kejari Halsel Lemah

Sebelumnya, Kejari Halsel mengkonfirmasikan bahwa segera mengumumkan tersangka di kasus ini setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan seluruh hasil perhitungan kerugian di kasus ini. Alhasil, dalam perhitungan tersebut, BPKP menemukan adanya kerugian sebesar Rp 8 miliar di dugaan kredit macet Bank Saruma.

Pihak Kejari juga mengkonfirmasi bahwa kerugian pada kasus ini juga sudah dikembalikan oleh pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun sampai sekarang Kejari belum melakukan gelar penetapan tersangkanya kasus ini. (Echal/Red)

BACA JUGA  Satu Cakades di Obi Halsel Terancam Tak Dilantik
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah