Satu Cakades di Obi Halsel Terancam Tak Dilantik

Halsel, Maluku Utara- Indikasi sebanyak delapan calon kepala desa (Cakades) di Kabupaten Halmahera Selatan yang mengikuti pencalonannya mengunakan ijazah palsu, bakal diskualifikasi jika terbukti.

Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel, Rahim Yasim saat diwawancarai Haliyora diruang sidang, Selasa (20/12/2022) menjelaskan, laporan yang diterima Tim penyelesaian Sengketa Pilkades sebanyak delapan calon kepala desa diduga mengunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri maju bertarung dalam Pilkades serentak 2022.

“Iya, berdasarkan informasi dan laporan masyarakat itu sekitar delapan Cakades daftar mengunakan ijazah palsu. Bahkan salah satu diantaranya diajukan dalam gugatan,” ungkap Rahim.

BACA JUGA  Latih Jiwa Empati, Santri dari Malut dan Jatim Kompak Bagi-bagi Takjil Gratis di Ternate

Dikatakan Rahim, dugaan Cakades yang menggunakan Ijazah palsu tidak dapat diputuskan Tim penyelesaian sengketa Pilkades, akan tetapi akan direkomendasikan kepada kepolisian (APH) untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kemudian diproses hukum yang bersangkutan.

“Soal laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan sejumlah Cakades itu bukan kewenangan tim penyelesaian sengketa Pilkades Kabupaten. Akan tetapi laporan warga maupun informasi tersebut bakal direkomendasikan untuk ditindaklanjuti pihak APH dalam rangka melakukan penyidikan dan penyelidikan kemudian diproses hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Peringati HSP, Pemerintah Kecamatan Morotai Jaya Gelar Upacara

Disebut Rahim, informasi salah satu Cakades di desa Obi terpilih tetapi diadukan kepada tim penyelesaian sengketa terkait menggunakan ijazah palsu, apabila terbukti dalam fakta persidangan akan diskualifikasi bahkan terancam tidak dilantik.

“Salah satu Cakades di wilayah Obi terpilih namun diadukan menggunakan ijazah palsu maknya akan dipertimbangkan. Jika terbukti dalam sidang akan terancam diskualifikasi bahkan tak akan dilantik,” pungkasnya. (Asbar-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah