Dukung Keterbukaan Informasi, Pemkot Ternate Anggarkan SPBE sebesar Rp 2 Miliar

Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate mulai memberlakukan Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektronik (SPBE). Sistem pemerintahan dengan berbasis elektronik yang menjadi kewajiban Pemda untuk sinkronisasi data OPD di lingkungan pemerintah setempat.

Sekretaris  Daerah Kota Ternate,  Rizal Marsaoly mengatakan, penerapan SPBE ini sesuai dengan Permenpan RB Nomor  4 tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Panduan Pelayanan  Publik  Secara Nasional. 

BACA JUGA  Pemkot Ternate Alihkan Pengelolaan Retribusi Pasar ke Disperindag

“Sehingga semua informasi dapat diakses oleh publik  dari semua aplikasi masing-masing OPD, jadi intinya sekarang, semua sistem itu harus diakses oleh publik,” kata Rizal begitu diwawancarai, Kamis (30/01/2025).

Rizal menyebutkan,  pagu anggaran untuk  SPBE ini sebesar Rp 2 miliar yang melekat pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Ternate. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah