Ternate, Maluku Utara – Nama MRA alias Marcelo Reza Albaar menjadi santer di publik setelah digugat oleh Umar M. Bopeng ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate atas perkara utang sebesar Rp 5.170.000.000, yang turut menyeret Walikota Ternate M. Tauhid Soleman.
Keduanya dilaporkan M. Umar Bopeng dengan perkara perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate, yang telah terdaftar dengan nomor perkara : 5/Pdt.G/2025/PN Tte, tertanggal 14 Januari 2025.
Umar M. Bopeng, selanjutnya disebut sebagai penggugat, sementara pihak tergugat I adalah M. Tauhid Soleman dan tergugat II adalah Marcello Reza Albaar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu siapa Marcelo Reza Albaar yang namanya turut terseret dalam perkara utang ini?
Dari informasi yang diperoleh, Marcello Reza Albaar merupakan salah satu ASN aktif di Pemkot Ternate. Sebagai ASN, Marcelon diketahui memegang jabatan mentereng di Pemkot.
“Dia Kepala Kantor Perwakilan Ternate di Jakarta,” kata Agus Salim R. Tampilang, Kuasa Hukum dari penggugat Umar M. Bopeng, Senin (27/01/2025).