Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Desa Losseng Taliabu Naik Status

Bobong, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu meningkatkan status kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Alfred Tasik Palulungan kepada Haliyora, Sabtu (17/09/2022).

BACA JUGA  Gubernur AGK Minta Pembangunan Mesjid Raya Sofifi Dipercepat

“Iya, dari beberapa desa yang diproses, Losseng yang kami tingkatkan ke penyidikan. Yang lain menunggu hasil audit,” ungkap Alfred.

Diketahui, sebelumnya ada 6 (enam) desa yang diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu. Ke 6 desa ini antara lain, Desa Tubang, Wayo, Bobong, Minton, Tikong dan Losseng.

Keenam desa ini diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang terhitung sejak 2019 sampai dengan 2021. Jika saat ini untuk Desa Losseng telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan, berarti tersisa 5 (lima) desa lagi yang kini menunggu proses pemeriksaan di Kejari Taliabu. (Ham-2)

BACA JUGA  Kemenhub Siapkan Rp 300 Miliar Bangun Bandara Loleo di Halmahera
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah