Pemkot Ternate Bakal Investigasi Beredarnya Beras Tak Berlabel

“Karena sudah masuk di pasar, jadi harus Disperindag, kok bagaimana sampai bisa lolos di pasar,” pungkasnya.

Sementara itu, DPRD Kota Ternate meminta Dinas Ketahanan Pangan agar menggandeng Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan Inspeksi terhadap beredarnya beras tidak berlabel yang telah diperjual belikan di Kota Ternate.

“Kami meminta dinas terkait menggandeng BPOM untuk melakukan inspeksi terkait dengan beredarnya beras tidak berlabel,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA  Nasabah Bank Saruma Diminta tak Perlu Cemas

Menurutnya, aktifitas jual beli hasil pangan yang tidak memiliki label dan kemasan yang jelas sudah tentu sangat membahayakan baik dari sisi regulasi maupun dari segi kualitas dan mutu.

“Kami tidak tau, itu beras jenis apa, kualitasnya bagaimana dan diproduksi oleh siapa. Semua itu harus jelas baru bisa dipasarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kembalikan 2 Pejabat yang Dirolling, Sekprov Malut Akui IMprosedural

Pihaknya menyarankan agar pemerintah tidak memberikan izin edar bagi hasil pangan yg tidak memiliki label. Karena hasil pangan yang beredar di pasaran dan dikonsumsi sangat berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah