Menurut Iwan, sampai saat ini ASF belum ada vaksinnya sehingga peningkatan kebersihan kandang dan program biosekuriti dalam peternakan babi menjadi hal penting dalam pencegahan ASF ini
“Kami fokus dalam pencegahan ASF, setiap ada pemasukan daging babi atau berupa produk olahan daging babi. Kami lakukan pengecekan dokumen persyaratan dan pemeriksaan fisik untuk memastikan keamanannya, karena virus ASF ini masih bisa hidup di dalam produk olahan daging babi, seperti sosis babi, bakso babi, dan olahan babi lainya, karena menurut literatur virus ASF dapat bertahan hidup hingga 140 hari,” ungkapnya.
Sejauh ini ASF hanya menginfeksi babi dan belum ada penjelasan ilmiah terkait virus ini dapat menginfeksi jenis hewan ternak lain atau tidak. “Belum ada kasus atau laporan terkait penularan ASF dari babi ke hewan lain, tidak seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dari sapi bisa menular ke hewan ternak lain termasuk babi,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus ini, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku Utara akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Terkait juga persyaratan karantina, pengawasan, dan apabila tidak disertai dokumen maka kami akan lakukan tindakan karantina penahanan, penolakan, dan/atau pemusnahan,” tegasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!