Kata dia, selama ini tidak ada lalu lintas babi hidup dari luar provinsi yang masuk ke Maluku Utara, yang hanya ada daging babi untuk konsumsi yang dilalulintaskan dari Sulawesi Utara.
“Sebelum dikirim ke Maluku Utara, daging babi ini sudah dilakukan pengujian laboratorium, dilengkapi dengan sertifikat veteriner, dan daging babi tersebut berasal dari rumah potong babi yang sudah tersertifikasi dan mempunyai nomor kontrol veteriner (NKV), kemudian juga telah melalui serangkaian pemeriksaan yang ketat dari Karantina Sulawesi Utara,” ujarnya.
Daging babi yang masuk di Maluku Utara biasanya diperdagangkan khusus untuk kebutuhan karyawan tambang termasuk kalangan tertentu yang mengkonsumsi daging babi. “Meski sejauh ini, ASF tidak menular ke manusia, namun secara sosial ekonomi sangat merugikan untuk para peternak babi,” tandasnya. (Mg04/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!