Abdullah mengakui, untuk akses jalur tol laut saja sebenarnya Maluku Utara membutuhkan lima kontainer untuk mengekspor ikan, akan tetapi kontainer yang tersedia hanya dua sementara hasil tangkapan nelayan daerah ini sangat melimpah.
“Ini juga masalah, dan lagi-lagi kita DKP tidak memiliki kewenangan sama sekali, bahkan dulu pernah kargo di buka tapi, tidak lama mati lagi, soal tadi langsung tanya saja ke Karantina soal ini karena terkait pesawat itu kewenangan mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kamaruddin di media ini pada Jumat (11/01) lalu juga mengakui bahwa Maluku Utara masih mengandalkan provinsi lain untuk kegiatan ekspor ikan daerah ini belum memiliki akses ke negara tujuan ekspor. “Dalam satu bulan biasa kita kirim 4 kontainer, kelemahan kita karena belum ada dari Ternate ekspor keluar, sehingga ikan yang mau diekspor kami kirim dulu ke Surabaya atau Jakarta. Catatan ekspornya keluar di sana buka di sini, inilah yang menjadi kelemahan kita, seharusnya bisa ekspor dari sini bisa meningkatkan pendapatan daerah,” kata Kamaruddin.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!