Ternate, Haliyora
Kasus dugan korupsi pengadaan Kapal Nautika akan segara diekspos Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Ekspos Kasus tersebut untuk mengungkap siapa pelaku dibalik kasus Kapal Nautika yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.
Hal ini disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Malut, Muh. Irwan saat dikonfirmasi, Rabu (03/02/2021).
“Kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Nautika akan dilakukan ekspos di internal Pidsus secepatnya. Tujuan mengekspos kasus duagan kapal Nautika itu, selain memastikan siapa dibalik kasus ini, juga melihat kembali berkas dan siapa saja yang terlibat,” ujar Muh. Irwan
Katanya, saat ini audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut terhadap kerugian negara baru dimulai. Akan tetapi audit dari ahli sudah ada. “Kita sudah kantongi audit dari ahli,” ungkapnya.
Lanjut Irwan, setelah dilakukan ekspos di internal, calon tersangka akan ditentukan dan pihaknya akan mengambil sikap terhadap kasus tersebut.
“Untuk berapa calon tersangka kita belum tahu karena belum gelar ekspos. Nanti pada saat ekspos akan ditentukan. Jadi kalau sekarang beredar info sudah ada tersangka, itu tidak benar,” jelasnya.
Irwan menambahkan, kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Nautika dan alat simulator dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 senilai Rp 7,8 miliar. Perusahaan yang menangani kegiatan yang melekat di Dikbud Malut ini adalah PT. Tamalanrea Karsatama.
“Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Direktur PT. Tamalanrea. Kini tinggal menunggu hasil ekspos internal Kejati untuk mengungkap secara terang kasus tersebut,” pungkasnya. (Jae-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!