Pemprov Malut Tunggu Evaluasi APBD 2025 dari Kemendagri

- Editor

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya

Sofifi, Maluku Utara – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tinggal menunggu waktu. Pemprov saat ini menanti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum melakukan penyempurnaan dan penyesuaian akhir.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan bahwa hasil evaluasi dari Kemendagri bersifat wajib untuk ditindaklanjuti. Gubernur bersama Badan Anggaran DPRD Maluku Utara akan segera melakukan perbaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur terkait penjabaran APBD.

BACA JUGA  Perketat Pengawasan, Walikota Ternate Tebar Ancaman ke OPD Pengelola PAD

“Nanti kita lihat hasil evaluasinya dan bagaimana penyelesaiannya. Jika semuanya sudah diperbaiki, dokumen akan dikembalikan ke Kemendagri untuk penerbitan nomor registrasi,” ujar Ahmad Purbaya, Kamis (9/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Pjs Bupati Halmahera Timur ini berharap proses penyempurnaan berjalan lancar tanpa kendala agar registrasi dapat segera diterbitkan. “Mudah-mudahan cepat selesai, sehingga prosesnya tidak berlarut-larut,” tambahnya.

BACA JUGA  2.200 Nelayan Morotai Dapat Kartus BPJS Tenaga Kerja, Cek Syaratnya !

Sebelumnya, dokumen Rancangan APBD 2025 telah disampaikan melalui Surat Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 900.1.1/6002/SETDA pada 2 Desember 2024. Kemudian, Kemendagri menetapkan Keputusan Nomor 900.1.1-5059 Tahun 2024 pada 27 Desember 2024 tentang evaluasi terhadap Ranperda APBD 2025 dan Rancangan Pergub terkait penjabaran APBD Maluku Utara.

Pemprov Malut kini menanti langkah final dari Kemendagri untuk memastikan APBD 2025 dapat segera direalisasikan. (RS/Red)

Berita Terkait

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak
Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  
BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back
Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras
Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action
Menteri KP Akan Resmikan SKPT di Morotai, Mahlil: Tiga Investor Siap Masuk
Waspadai Ancaman Bencana Akibat Cuaca Buruk di Maluku Utara
Terlibat Sindikat Curanmor, Sarbin dan Rekannya Diringkus Polres Ternate
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:40 WIT

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak

Jumat, 25 April 2025 - 21:15 WIT

Bupati Halsel Tagih DBH, Gubernur Sherly : Rp 15 Miliar Aman  

Jumat, 25 April 2025 - 20:21 WIT

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 April 2025 - 19:29 WIT

Senator Graal Dorong Pemprov Malut Kembangkan Pangan Lokal Pengganti Beras

Jumat, 25 April 2025 - 18:34 WIT

Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Komisi III Desak Dinas PUPR Halsel Segera Action

Berita Terbaru

Aktivitas penambangan Nikel milik PT. IWIP di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (Sumber : Google)

Headline

PT. IWIP ‘Cuek’ Pemprov Maluku Utara Soal Pajak

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:40 WIT

Malut United menang 2-1 atas Dewa United dalam lanjutan BRI Liga 1 di Indomilk Stadion, Jumat (25/4/2025). Foto/Sportcorner

Bola & Sports

BRI Liga 1 : Malut Bungkam Dewa United di Babak Kedua Lewat Come Back

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:21 WIT

error: Konten diproteksi !!