Sofifi, Maluku Utara – Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) sudah melaksanakan lelang dini untuk proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 di dua dinas.
“Jadi yang kita lelang itu DAK, tapi bagian perencanaan dan pengawasan, untuk proyek fisik sendiri belum di laksanakan lelang dini,” kata Plt Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan,Senin (06/01/2025).
Menurut Farid, pihaknya baru melakukan lelang dini pada dua OPD, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dua jenis kegiatan pengawasan, dan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk dua kegiatan perencanaan.
“Kenapa hal itu harus didahulukan sekarang, karena setelah produk jadi itu waktu pelaksanaan pekerjaan sangat panjang. Pengalaman kita di tahun lalu itu perencanaan terlambat sehingga tender juga terlambat, akhirnya konstruksi di lapangan juga terlambat dan ujungnya pekerjaan di lapangan juga terlambat,” jelas Farid.
Abdul Farid mengemukakan, salah satu alasan pihaknya melakukan tender dini karena hal ini adalah salah satu indikator capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Farid menyatakan, jika semua sudah selesai kemungkinan tender dini bisa dilakukan pada bulan Maret atau April 2025. “Kalau kita terlambat melaksanakan tender perencanaan dan pengawasan, sudah tentu tender fisik juga pasti akan terlambat,” pungkasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!