Bobong, Maluku Utara – Selesai masa jabatan, tiga mantan pimpinan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu belum mengembalikan mobil Dinas (Mobnas). Mereka adalah Ketua DPRD Meilan Mus, Wakil Ketua I Muh Taufik Toib Koten, dan Wakil Ketua II Muhammad Zainal Ashar.
Masa jabatan ketiga pimpinan DPRD periode 2019-2024 tersebut telah berakhir sejak September 2024 tahun lalu, bahkan dua di antara mantan pimpinan DPRD tersebut tidak terpilih lagi sebagai anggota DPRD Taliabu.
Adapun mobil masing-masing tiga mantan pimpinan DPRD ini bermerek Mitsubishi Pajero Sport.
Terkait ini, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Muh Nuh Hasi saat diwawancarai wartawan mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada kedua mantan pimpinan DPRD itu untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!